Pembiayaan Fintech ke UMKM Capai Rp19,7 Triliun

Anata Lu’luul Jannah | Selasa, 08/08/2023 20:02 WIB
Pembiayaan Fintech ke UMKM Capai Rp19,7 Triliun Ilustrasi (Foto: idcloudhost.com)

RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pembiayaan fintech lending kepada pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Mei 2023 mencapai Rp 19,75 triliun atau 38,4 persen dari total outstandingpembiayaan fintech lending. 

“Total pembiayaan fintech lending-nya yaitu Rp 51,46 triliun,” kata Plt Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, dikutip Antara, Selasa 8 Agustus 2023.

Sekar mengatakan nilai outstanding pembiayaan tersebut didominasi oleh kategori perseorangan sebesar Rp 45,64 triliun, dengan rincian UMKM sebesar Rp 15,63 triliun dan non-UMKM Rp 30,01 Triliun.

“Kategori lainnya yaitu Badan Usaha sebesar Rp 5,82 triliun,” kata Sekar.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat bahwa meningkatnya penggunaan jasa fintech oleh pelaku UMKM adalah sebuah tren yang positif.

Hal ini karena fintech dapat memberikan akses pinjaman modal usaha yang lebih mudah dan cepat bagi UMKM, yang selama ini sering kesulitan mengakses pinjaman perbankan.

"Salah satu problem terbesar adalah rendahnya tingkat formalisasi UMKM di Indonesia. Kadin melihat kebijakan PT perorangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dapat membantu meningkatkan angka formalisasi," kata Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat dihubungi, Sabtu 5 Agustus 2023.

Selain itu, Arsjad mengatakan bahwa Kadin sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha bidang usaha negara, usaha koperasi, dan usaha swasta di Indonesia juga mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan akses keuangan bagi UMKM melalui industri fintech.

Kadin menilai bahwa fintech dapat menjadi mitra yang penting bagi UMKM dalam mengembangkan usaha mereka.

"Fintech dapat membantu UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan produktivitas, ekspansi pasar, dan inovasi produk," ujar Arsjad.

TAG : Fintech , UMKM

Berita Terkait :