Pantau BBM Bersubsidi, Pemerintah Berlakukan IT Nozzle Mulai Juni 2020

Anata Lu’luul Jannah | Senin, 17/02/2020 06:13 WIB
Pantau BBM Bersubsidi, Pemerintah Berlakukan IT Nozzle Mulai Juni 2020 Digitalisasi IT Nozzle berlaku mulai Juni 2020 (Foto: Ekbis Sindo News)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Fansurullah Asa mengatakan pemerintah akan memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Perlu diketahui, sepanjang tahun 2019 BPH Migas telah menemukan sebanyak 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. Untuk memantau proses pendistribusian yang baik dan benar, pemerintah dalam hal ini akan melakukan pemasangan digitalisasi nozzle pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sistem tersebut mulai berlaku pada Juni 2020.

“Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Dirut Telkom sudah komit Juni 2020, IT nozzle yang mencatat CCTV, mencatat nomor polisi itu sudah berjalan, tunggu saja," kata Ifan di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Pemasangan IT nozzle ini rencanananya ditargetkan di 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Tercatat hingga 10 Februari 2020, Automatic Tank Gauge (ATG) telah terpasang pada 4.062 SPBU, 2.919 SPBU terpasang Electronic Data Capture dan 1.138 SPBU mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC. Demikian sebagaimana yang disampaikan Ifan.

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, kouta penyaluran BBM JTB atau BBM bersubsidi sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL), terdiri dari 15,31 juta KL untuk BBM jenis solar dan sisanya 0,56 juta KL BBM jenis minyak tanah. Pertamina mendapatkan kuota sebanyak 15,07 juta KL JBT solar, sementara 234 ribu KL JBT solar untuk PT AKR Corporindo. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Kouta BBM JBT tahun 2020 ini naik 5,03 persen, yakni 15,11 juta kl.

 


Berita Terkait :