Pemprov Riau Hibahkan Dua BLK ke Kemnaker

M. Isa | Rabu, 03/03/2021 20:59 WIB
Pemprov Riau Hibahkan Dua BLK ke Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan dua Balai Latihan Kerja (BLK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker. Dua BLK yang dihibahkan adalah BLK Pekanbaru dan BLK Dumai.

Penyerahan BLK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu 3 Maret 2021. Naskah perjanjian dan berita acara ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Gubernur Riau, Syamsuar.
 
Usai serah terima BLK, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas hibah 2 BLK tersebut. Hibah ini diharapkan dapat mendukung penyiapan SDM kompeten, khususnya di Provinsi Riau.
 
"Kami tentunya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pak Gubernur yang telah berkenan memberikan hibah tanah dan bangunan, dan tentunya saya sangat berharap akan dapat membantu mempersiapkan SDM berkualitas dan kompeten kepada masyarakat Provinsi Riau," kata Menaker Ida.
 
Dengan dihibahkannya BLK ini, maka BLK Pekanbaru dan BLK Dumai yang berstatus UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Provinsi Riau telah resmi menjadi BLK UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) yang dikelola oleh Kemnaker.

Meskipun saat ini statusnya UPTP, Menaker Ida meminta Pemprov Riau untuk bahu membahu bersama Kemnaker dalam mengembangkan dan memajukan kedua BLK tersebut, "Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Riau untuk bisa saling sharing, agar nantinya dapat mewujudkan SDM yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di Industri di wilayah Provinsi Riau," katanya.

 Gubernur Riau, Syamsuar, menyampaikan rasa bahagianya atas ditandatanganinya serah terima ini. "Kami berharap nantinya Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat membantu dan memberikan dukungan dalam melakukan pembinaan kepada BLK-BLK yang terdapat juga di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," harap Syamsuar.