Atlet Peraih Medali Olimpiade Dapat Kesempatan Jadi PNS

Neli Elislah | Senin, 09/08/2021 16:11 WIB
Atlet Peraih Medali Olimpiade Dapat Kesempatan Jadi PNS Greysia/Apriyani Ganda Putri Bulutangkis Indonesia berhasil raih medali emas olimpiade tokyo (foto:AFP)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah membuka kesempatan bagi atlet Indonesia peraih medali dalam Olimpiade Tokyo 2020, termasuk para pelatih untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo, pemerintah mengatakan telah menyiapkan formasi aparatur sipil negara (ASN) khusus.

“Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali Olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN. Menurut hemat saya ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga,” kata Tjahjo kepada wartawan, Senin, 9 Agustus 2021.

Tjahjo juga memberikan informasi bahwa formasi ASN khusus para atlet peraih medali Olimpiade dan pelatih, pernah diberikan pada tiga tahun lalu.

“Agar terjadi keberlanjutan prestasi karena para juara dan pelatihnya akan terus berada dalam sistem pembinaan prestasi,” ujar Tjahjo.

Namun, Tjahjo menegaskan para atlet maupun pelatih nantinya juga harus mengikuti tes. Hal ini sebagaimana kesepakatan Kementerian PAN dan RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada tes. Tahun ini disiapkan kepala BKN. Menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan pemda (pemerintah daerah) mana,” imbuh mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Pada Olimpiade Tokyo 2020, Kontingen Indonesia menempati peringkat 55 dengan torehan 1 emas, 1 perak, dan 3 perunggu. Medali emas diraih cabang bulutangkis di nomor ganda putri melalui Greysia Polii/Apriyani Rahayu.

Kemudian, 1 perak diraih lifter Eko Yuli Irawan di cabang angkat besi. Sementara, 3 perunggu masing-masing diraih Anthony Sinisuka Ginting (bulutangkis), Erwin Abdullah (angkat besi), dam Windy Cantika Aisah (angkat besi).