Menpora Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Atlet Indonesia

Rahmad Novandri | Jum'at, 03/05/2019 18:01 WIB
Menpora Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Atlet Indonesia Menpora Imam Nahrawi dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto foto bersama usai menandatangani nota kesepahaman perlindungan pegawai Kemenpora, Ofisial dan Para Atlet Indonesia di Media Center Kemenpora, Jumat (3/5). (Dok Kemenpora)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memandang pentingnya perlindungan bagi pegawai Kemenpora, ofisial serta para atlet Indonesia. Hal itu mendorong Menpora untuk melakukan tanda tangan nota kesepahaman antara Kemenpora dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Media Center Kemenpora, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

“Ini langkah besar, perlindungan kepada seluruh pekerja, atlet dan ofisial harus benar-benar dilindungi. Ini juga merupakan hal yang luar biasa. Yang pasti, kita tahu perjuangan atlet itu sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” kata Imam.

Menurutnya, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. Cabang olahraga didorong untuk mendaftarkan atletnya untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada Maret lalu, Kemenpora bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara untuk melindungi atlet dan pekerja. “Sekali lagi, Kemenpora menyambut baik hal ini. Kedepan, dukungan dan kerjasama diantara kedua belah pihak ini akan semakin banyak dimasa mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan bagi para pekerja hingga atlet dan ofisial.“Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkungan Kemenpora dan atlet serta ofisial,” katanya. 


Berita Terkait :