
RADARBANGSA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menindak aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) saat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (26/7) dini hari.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyebut, langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan warga yang resah dengan maraknya balap liar, kebisingan knalpot brong, serta potensi gangguan ketertiban di wilayah kota.
“Polisi hadir untuk menjaga keamanan dan menindak segala bentuk gangguan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sejumlah pemuda beserta sembilan unit sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) yang diduga digunakan untuk balap liar.
“Seluruhnya dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
AKBP Agus menegaskan, patroli serupa akan dilakukan secara rutin di titik-titik rawan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, hingga penyalahgunaan minuman keras.
Patroli Harkamtibmas ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara IPTU Yossy Eka Prasetya Suwandana, didukung personel gabungan dari piket fungsi mulai pukul 23.00–03.00 WIB.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan di antaranya Jalan Lamongrejo, Panglima Sudirman, Jalan Suprapto, Jalan Lingkar Utara, dan kawasan Gapura Paduraksa.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.