Pemprov Bali Dorong TPA Suwung Tinggalkan Sistem Open Dumping

Arif Setiawan | Sabtu, 19/07/2025 22:05 WIB
Pemprov Bali Dorong TPA Suwung Tinggalkan Sistem Open Dumping Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah (TPA). (Foto: bali.bercerita)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, resmi mengumumkan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung setiap hari Rabu. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung proses penataan sampah serta penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping).

"Benar, karena ada penataan, setiap hari Rabu rencana pelayanan pembuangan sampah ke TPA ditutup. Hal ini dilakukan karena ada upaya pengurungan sampah," kata Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali, Ni Made Armadi di Denpasar, dikutip Sabtu (19/7).

Armadi mencontohkan, penutupan ini mirip dengan pemeliharaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang membatasi pergerakan malam hari untuk menjaga kualitas landasan pacu.

"Kalau ada pemeliharaan dan penataan, perlu upaya seperti penutupan karena tidak bisa melayani pembuangan sambil menata," jelasnya.

Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, menambahkan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali dalam mengakhiri praktik open dumping yang tidak lagi diperbolehkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Nomor 921 Tahun 2025.

“Estimasi volume sampah yang masuk mencapai sekitar 1.000 ton per hari dengan 400 hingga 500 truk. Kalau pembuangan tetap berlangsung, proses penataan tidak bisa maksimal,” ujar Rentin.

Setiap hari Rabu, alat berat akan difokuskan untuk melakukan pendorongan sampah ke area penimbunan, pemadatan, dan penutupan menggunakan tanah urug. Langkah ini dinilai penting agar TPA Suwung memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang modern dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih tertib dan ramah lingkungan,” tambah Rentin.

DKLH Bali juga mengimbau Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung untuk menyosialisasikan penyesuaian jadwal pembuangan sampah kepada masyarakat dan pengguna layanan.

Pada hari pertama penutupan, Rabu (16/7), situasi di TPA Suwung terpantau aman dan terkendali. “Hanya satu truk yang sempat datang karena belum mengetahui informasi ini secara menyeluruh,” ujar Armadi.

Penutupan TPA Suwung setiap hari Rabu ini akan berlangsung hingga proses penataan selesai dan target penghentian open dumping tercapai.


Berita Terkait :