Warga Protes Rencana Pemerintah Lombok Barat Bangun TPA Sementara di Desa Kebon Ayu

Arif Setiawan | Sabtu, 12/07/2025 22:01 WIB
Warga Protes Rencana Pemerintah Lombok Barat Bangun TPA Sementara di Desa Kebon Ayu Desa Wisata Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB. (Foto: desawisata_kebonayu_)

RADARBANGSA.COM - Warga Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat protes lantaran desa tersebut akan dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS). Mereka menilai, kebijakan itu akan merusak citra desa wisata yang selama ini telah dibangun dengan kerja keras oleh masyarakat.

“Kami ini desa wisata, bukan desa sampah. Jangan rusak citra yang sudah kami bangun,” ujar Tomi, salah seorang warga saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Warga khawatir keberadaan TPAS yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari permukiman akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Bau busuk dari tumpukan sampah dinilai tak terhindarkan, belum lagi potensi kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut sampah.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kebon Ayu, Rusman Hadi, juga menilai kebijakan ini sangat tidak tepat karena berpotensi menghancurkan daya tarik wisata desa. Ia menyebut lokasi TPAS berada dekat dengan Agrowisata Golden Melon, salah satu unggulan pariwisata Kebon Ayu.

“Lalu buat apa kami selama ini mempromosikan pariwisata dan membuat berbagai program kalau seperti ini,” keluh Rusman.

Rusman juga menambahkan bahwa aktivitas angkutan sampah dipastikan akan merusak satu-satunya akses jalan utama warga serta menebarkan aroma tak sedap di sepanjang jalan. Ia berharap Pemprov NTB, Pemkot Mataram, dan Pemkab Lombok Barat bisa mengubah arah kebijakan tersebut.

Tomi menambahkan, warga semakin kecewa karena mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. “Kami sudah hearing dengan pemerintah desa dan menolak. Tapi ternyata suara kami diabaikan,” ujarnya. 

Ia pun menyatakan bahwa warga akan menggelar aksi demonstrasi jika aspirasi mereka tak digubris.

Rencana pembangunan TPAS ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Provinsi NTB yang bekerja sama dengan Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Mataram. Ketiga pihak sepakat menyewa lahan bekas galian C seluas 1,2 hektare di Desa Kebon Ayu selama empat bulan ke depan, sebagai alternatif selama TPA Kebon Kongok diperbaiki.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 2,5 miliar, dengan rincian Rp 1,3 miliar dari Pemkot Mataram, Rp 700 juta dari Pemprov NTB, dan Rp 500 juta dari Pemkab Lombok Barat. Rencana tersebut kini tinggal menunggu finalisasi kontrak hasil review dari Inspektorat.


Berita Terkait :