Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD Jabar Jadi Perda

M. Isa | Kamis, 03/07/2025 20:31 WIB
Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui DPRD Jabar Jadi Perda Paripurna DPRD Jabar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah disetujui menjadi Peraturan Daerah atau Perda oleh DPRD Jabar.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Jabart pada Selasa (1/7/2025) lalu.

Selanjutnya, draf perda akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah evaluasi 14 hari draf tersebut kemudian ditetapkan menjadi perda.

Dalam pendapat akhir Gubernur yang dibacakan Wagub Erwan di paripurna, Pemprov Provinsi Jabar berterima kasih kepada jajaran DPRD yang telah bekerja keras melakukan penajaman dan perbaikan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024.

"Terima kasih kepada jajaran DPRD yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024," kata Erwan.

Sebelum persetujuan ini dilakukan, eksekutif dan legislatif Jabar telah beberapa kali menggelar rapat paripurna selama dua bulan terakhir.

"Saya apresiasi atas kerja keras Dewan dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini," ucap Erwan.


Berita Terkait :