
RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Anna Mu’awanah, menilai bahwa substansi dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan ide yang sangat baik karena bertujuan memanusiakan manusia atau dalam istilah Jawa, “ngewongke wong”.
Hal itu disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan KPAI, Ani Widyani Sutjiptop (Guru Besar Fisip UI), dalam rangka penyusunan RUU PPRT.
“Pada dasarnya, ini ide yang sangat bagus untuk ‘wong ke wong’. Tapi mari kita diskusikan agar ini bukan menjadi suatu eksploitasi,” ujar Anna.
Anna menyoroti berbagai bentuk ketidakadilan yang kerap dialami pekerja rumah tangga, seperti tidak diberi upah layak, tidak diperbolehkan keluar rumah, bahkan mengalami kekerasan.
Meski demikian, ia juga menekankan bahwa dalam banyak kasus, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja bisa sangat baik, bahkan terjalin secara kekeluargaan. Ia juga mencontohkan, ada pemberi kerja yang memberangkatkan PRT untuk umrah, membiayai sekolah, hingga membantu keluarga pekerja mendapatkan pekerjaan.
“Cara memanusiakan manusia itu bermacam-macam. Yang penting mereka tenang dalam menjalankan tugas,” katanya.