Paripurna Memanas, DPRD Jatim Dorong Pembentukan Pansus Bank Jatim

Nabiel Ba Ramadani | Selasa, 20/05/2025 06:01 WIB
Paripurna Memanas, DPRD Jatim Dorong Pembentukan Pansus Bank Jatim Anggota DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Desakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim terus bergulir di lingkungan DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, bahkan melakukan interupsi saat rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/5/2025).

Dalam forum rapat paripurna yang turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, anggota DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, secara resmi menyerahkan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Bank Jatim kepada pimpinan sidang. 

Surat tersebut telah ditandatangani oleh 27 anggota DPRD Jatim sebagai bentuk dukungan konkret terhadap langkah evaluasi terhadap bank milik daerah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Hikmah menegaskan bahwa pengajuan usulan pembentukan Pansus merupakan perwujudan nyata dari komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap kinerja Bank Jatim.

“Kami berkomitmen untuk terus menegakkan fungsi pengawasan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami memastikan agar kinerja Bank Jatim berjalan dengan baik dan sesuai harapan publik,” tegas Hikmah.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Jatim selama ini dikenal memiliki performa positif serta kontribusi signifikan dalam bentuk dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, Hikmah menyoroti sejumlah persoalan manajerial yang mencuat belakangan ini, termasuk kasus kredit fiktif, yang dinilai berpotensi mengganggu kredibilitas dan keberlanjutan institusi.

“Bank Jatim layak diapresiasi atas prestasinya. Tapi justru karena prestasi itu, kita tidak ingin ada masalah yang mengganggu. Jika tidak dievaluasi secara menyeluruh, hambatan-hambatan ini bisa menjadi penghalang besar di masa depan,” ujarnya.

Dalam sidang Paripurna Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim tersebut menyampaikan bahwa dugaan permasalahan tidak hanya terjadi di Kantor Cabang Jakarta, tetapi berpotensi terjadi pula di sejumlah cabang lain. Oleh karena itu, ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit kerja Bank Jatim menjadi hal yang sangat mendesak.

“Fraksi PKB meyakini bahwa persoalan ini tidak hanya ada di DKI Jakarta. Kita perlu melakukan evaluasi di seluruh cabang Bank Jatim,” tambahnya.

Hikmah juga menekankan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk mendorong peningkatan profesionalitas dan transparansi Bank Jatim agar senantiasa berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, tindakan tegas perlu diberlakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara kinerja baik harus mendapatkan penghargaan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami peduli terhadap perbaikan Bank Jatim. Yang bersalah harus diberi punishment, dan yang telah bekerja dengan baik harus mendapat reward,” pungkasnya.

TAG : DPRD Jatim