Komisi X DPR Bakal Kawal Renovasi Gedung SLB Pajajaran agar Tidak Rugikan Siswa

M. Isa | Senin, 19/05/2025 16:02 WIB
Komisi X DPR Bakal Kawal Renovasi Gedung SLB Pajajaran agar Tidak Rugikan Siswa Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad (foto: radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau informasi terkait pembongkaran dan relokasi siswa SLB tersebut. Ia mengakui kecemasan yang dialami oleh siswa maupun guru.  

“Kami berharap proses belajar-mengajar tidak terganggu oleh pembongkaran ini. Relokasi sementara harus berjalan lancar, dan yang terpenting, hak pendidikan anak-anak harus tetap terjamin. Komisi X akan mengawal proses renovasi agar tidak merugikan peserta didik,” tegas Habib.  

Sebuah video yang menampilkan peserta didik Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Dalam video tersebut, beberapa anak menyampaikan kegelisahan mereka atas rencana penggusuran sekolah untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Dua gedung—gedung C dan gedung D—telah dibongkar pada Rabu (14/5/2025). Kedua bangunan tersebut memiliki sembilan ruangan dengan daya tampung 70–80 siswa dari total 111 peserta didik yang mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP.  

Perlu diketahui, gedung yang dibongkar merupakan bagian dari dua bangunan cagar budaya yang tercatat resmi dalam Cagar Budaya Kota Bandung dan dilindungi oleh peraturan daerah. Mulai Senin (19/5/2025), sebagian siswa direlokasi ke SLB Cicendo dan SLB Negeri A.   Berdasarkan informasi yang diterimanya, pembongkaran dilakukan untuk renovasi gedung setelah adanya kesepakatan antara Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pengurus SLBN A Pajajaran. Setelah renovasi, kawasan tersebut rencananya akan difungsikan untuk SLBN, layanan rehabilitasi, dan Sekolah Rakyat.  

Habib menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan inklusif dari Presiden Prabowo yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Peserta didik di Sekolah Rakyat tidak dikenai biaya—mulai dari SD, SMP, hingga SMA dengan sistem asrama gratis. Negara menanggung biaya konsumsi, pendidikan, tempat tinggal, serta perlengkapan sekolah.  

“Ini adalah program mulia yang harus didukung semua pihak karena bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya. Kami harap tidak ada kesalahpahaman yang mengganggu pelaksanaannya. Segala persoalan bisa diselesaikan melalui dialog,” tambahnya.  

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan Kementerian Sosial harus memastikan tidak ada hak peserta didik SLBN yang terabaikan dalam proses ini. Ia juga meminta agar semua siswa dapat kembali ke sekolahnya setelah renovasi selesai.  

“Negara wajib menjamin pendidikan bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas,” pungkas Habib.