
RADARBANGSA.COM - Petugas Kepolisian dari Polres Indragiri Hulu, Riau menangkap dan mengamankan seorang pria yang bernama Martogi Sinaga (22) usai mencuri sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pelaku mencuri motor jenis KLX milik seorang warga Kecamatan Peranap, bernama Beni Ramadhani. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Peranap.
"Setelah menerima laporan, tim begerak dan berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara," ujar Fahrian dalam keterangannya, Senin (12/5).
Menurut laporan, Martogi mencuri motor pada 28 April 2024. Saat itu, korban memarkirkan motornya di sebuah warung. Selidik demi selidik, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Lalu polisi mengejarnya hingga ke provinsi tetangga tersebut.
Tak mudah, untuk mencari pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah di Kabupaten Serdang Bedagai. Beberapa hari setelah berkordinasi, akhirnya polisi meringkus Martogi saat berada di pasar malam. Namun, sepeda motor yang dicurinya tidak ada lagi.
"Martogi mengaku setelah mencuri motor tersebut, langsung kabur menuju Tebing Tinggi. Namun, dalam perjalanan di Aek Kanopan, pelaku berhenti di masjid dan sempat tertidur. Setelah bangun, sepeda motor itu ternyata hilang," kata Fahrian.
Tak kehabisan akal, lanjut Farhan sebagaimana dikutip laman mediacenterriau, polisi menemukan barang bukti lain yang mendukung untuk penangkapan pelaku. Salah satu bukti, adalah helm milik korban yang digunakan Martogi. Selain itu, ada juga sepatu safety dan baju yang digunakan pelaku saat mencuri.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, apakah benar motor itu hilang atau bagaimana. Pelaku ditahan di Polsek Peranap untuk diproses hukum," pungkasnya.