
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendesak pihak kepolisian menangkap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan penyegelan pabrik. Tindakan preman berkedok ormas itu jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Salah satu kasus yang disoroti Abdullah adalah penyegelan pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang dilakukan sebuah ormas. Mereka dengan arogan memasang spanduk yang berisikan penyegelan. Mereka juga meminta uang sebesar Rp 1,4 miliar.
Yang meresahkan, kata Abdullah, selain sebagai ormas, mereka juga mengaku sebagai lembaga bantuan hukum. Sehingga mereka bisa seenaknya bertindak mengatasnamakan klien yang mereka bantu.
"Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ormas itu mengaku membela klien, sehingga seenaknya bertindak atas nama hukum. Bahkan melakulan penyegelan pabrik," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Abdullah menegaskan, tindakan mereka jelas melampaui batas. Mereka sudah bertindak seperti aparat penegak hukum. Mereka merasa mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk menindas yang lain.
"Kami minta polisi untuk menangkap ormas yang menyegel pabrik atau tempat usaha. Mereka jelas melanggar hukum," tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Menurut Abdullah, penyegelan pabrik bukan kali ini saja terjadi. Beberapakali preman yang mengatasnamakan ormas itu melakulan penyegelan pabrik atau pemblokiran akses ke arah pabrik, karena pihak perusahaan tidak memenuhi keinginan mereka.
Tentu, tindakan ormas preman itu sangat merugikan pemilik usaha dan masyarakat sekitar. Pengusaha harus mengeluarkan uang lebih untuk memenuhi keinginan ormas tersebut. Jelas hal itu sangat merugikan pengusaha, karena mereka sudah membayar pajak.
Para investor yang ingin membuka usaha di Indonesia pun takut, karena khawatir menjadi korban pemalakan ormas preman. Mereka menilai Indonesia tidak aman karena banyak preman. Padahal, keamanan adalah faktor penting dalam investasi.
"Maka, ormas yang bertindak seperti preman itu harus ditindak, ditangkap, dan diproses hukum. Polisi harus tegas dan bertindak cepat," tegas politisi kelahiran Jakarta itu.