Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

M. Isa | Senin, 05/05/2025 20:03 WIB
Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menangani lebih dari 1,3 juta konten perjudian online, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” kata Meutya Hafid saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025) lalu.

Menurutnya, Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Komdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.

Sementara itu, Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi, “Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Komdigi telah menindaklanjuti 82,2% rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75%. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja Komdigi yang dinilai progresif. Ia juga menyoroti pula penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, sembari mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa,” tutupnya.