Hasbiallah Ilyas: Perspektif Perlindungan Perempuan Masih Lemah

M. Isa | Senin, 21/04/2025 17:39 WIB
Hasbiallah Ilyas: Perspektif Perlindungan Perempuan Masih Lemah Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Perayaan Hari Kartini 2025 diwarnai tingginya kasus kejahatan terhadap perempuan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas menilai penegakan hukum kepada pelaku masih lemah sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan terus berulang.

“Perspektif perlindungan perempuan masih lemah. Perempuan terus menjadi korban. Ironisnya, penegakan hukum kasus kekerasan juga lemah, padahal pelaku kejahatan harus dihukum maksimal. Perempuan korban pun harus berjuang sendiri untuk menegakkan keadilan,” ujar Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, Senin (21/4/2025).

Dia mengungkapkan keadilan seringkali tidak berpihak pada perempuan korban kejahatan. Upaya mencari keadilan kerap menemui jalan buntu, terutama jika pelaku memiliki kekuasaan atau kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Tak jarang, pelaku juga berasal dari kalangan penegak hukum, dokter, hingga dosen.

“Mereka yang seharusnya melindungi perempuan justru menjadi pelaku utama kejahatan. Bagaimana penegakan hukum tidak lemah jika aparat kepolisian yang seharusnya berdiri tegak menegakkan keadilan bagi perempuan korban kejahatan, malah menjadi pelaku yang menjadikan perempuan sebagai korban?” imbuhnya.

Kasus yang mencuat belakangan ini antara lain kasus dugaan perkosaan oleh dokter Priguna Anugerah P terhadap tiga pasien dan penunggu pasien. Ia telah dipecat dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dan kasus hukumnya masih berproses. Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, juga dipecat sebagai dosen Fakultas Farmasi UGM karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi sepanjang 2023-2024. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan ke kampus pada Juli 2024.

Baru-baru ini, seorang polisi berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu) berinisial LC di Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga memperkosa tahanan perempuan kasus tindak pidana perdagangan orang di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Dugaan perkosaan terjadi pada 4-6 April 2025. Sebelumnya, publik juga dihebohkan kasus pencabulan tiga anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kepala Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma, yang videonya bahkan dikirim ke situs porno Australia.

Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) pada 2024, mencapai 330.097 kasus, meningkat 14,17% dari 289.111 kasus pada tahun sebelumnya.

Hasbi mendesak agar penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap perempuan ditegakkan seadil-adilnya tanpa ampun. “Jika penegakan hukum lemah, kasus kejahatan terhadap perempuan akan terus berulang. Padahal, perempuan juga berhak hidup tanpa rasa takut menjadi korban kejahatan jika negara gagal memberikan perlindungan. Di mana peran negara jika perempuan hidup dalam ketakutan menjadi korban kejahatan?” tegas Hasbi.

Ketua DPW PKB DKI Jakarta ini juga menekankan pentingnya peningkatan pendampingan psikologis bagi perempuan korban kekerasan. “Perempuan yang menjadi korban kejahatan jangan sampai menjadi korban berkali-kali akibat minimnya pendampingan psikologis untuk membantu mereka melewati masa sulit dan kelam dalam hidupnya,” pungkasnya.


Berita Terkait :