Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan

M. Isa | Senin, 17/03/2025 22:27 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan Satpol PP Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meningkatkan pengawasan sekaligus penindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan umum yang telah melanggar aturan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran peraturan daerah, salah satunya,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra dalam rilisnya, Senin, 17 Maret 2025.

"Kami pada malam tadi kembali meningkatkan giat monitoring di sejumlah cafe yang disinyalir telah menggelar live music di luar ketetapan yang diberlakukan selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Menurut Irman Pujahendra, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga keadaan kondusif sekaligus mengantisipasi potensi timbulnya gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap segala jenis hiburan umum dan mengupayakan dalam menjaga toleransi antarumat beragama di Kota Tangerang,” tambahnya.