RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menekankan bahwa urgensi pembaruan kebijakan pariwisata melalui Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Menanggapi pembahasan RUU Pariwisata di DPR, Chusnunia menggarisbawahi perlunya regulasi yang lebih inklusif, selaras dengan perkembangan global, serta berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan pelaku industri.
"Sektor pariwisata berkembang dengan sangat cepat. Oleh sebab itu, regulasi yang ada harus mampu mengakomodasi kebutuhan industri, memastikan daya saing destinasi wisata nasional, serta menjaga ekosistem dan komunitas yang menggantungkan hidup pada sektor ini," ujar Chusnunia.
Lebih lanjut, Chusnunia menyoroti tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam RUU Pariwisata. Pertama, pentingnya implementasi pariwisata berkelanjutan dengan memperkuat regulasi dalam tata kelola lingkungan, penerapan konsep zero carbon tourism, serta pelestarian budaya.
"Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa. Jika tidak dikelola dengan baik, dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial akan semakin besar," ungkapnya.
Kedua, ia menekankan bahwa RUU ini harus memberikan perlindungan serta kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM pariwisata, agar mereka dapat berkembang lebih baik. Chusnunia menyoroti pentingnya penyederhanaan perizinan, sistem pajak yang lebih kompetitif, serta program pemberdayaan usaha lokal sebagai bagian dari pembaruan ini.
"Penyederhanaan birokrasi, pajak yang kompetitif, serta penguatan usaha lokal harus menjadi bagian dari perubahan kebijakan ini," tambahnya.
Selain itu, Chusnunia juga mendorong agar industri pariwisata lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja, peningkatan standar kompetensi, serta jaminan kesejahteraan bagi pekerja di sektor ini harus menjadi prioritas utama.
"Pariwisata adalah industri yang berpusat pada manusia (people industry). Oleh karena itu, perlu ada jaminan perlindungan tenaga kerja, peningkatan standar keahlian, serta kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," tegasnya.
Chusnunia Chalim juga menyampaikan harapannya agar pembahasan RUU Pariwisata ini segera rampung dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
"Kami di Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan serta inklusivitas bagi seluruh pemangku kepentingan di industri pariwisata," tegasnya.
Dengan rancangan yang terarah, RUU Pariwisata diharapkan mampu menjadi pijakan bagi sektor ini untuk tumbuh lebih berkelanjutan, inklusif, serta bersaing secara global.