Sambut HUT Kota Tangerang, Bapenda Berikan Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

M. Isa | Kamis, 30/01/2025 18:52 WIB
Sambut HUT Kota Tangerang, Bapenda Berikan Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan Diskon Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 104 kelurahan sampai 31 Maret 2025. Hal ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang mendatang.

Diskon pajak ini disambut masyarakat, salah satunya warga RW 03, Kelurahan Cikokol, Bagus Sajiwo. Dirinya baru saja membayar PBB-P2 untuk tahun 2024 dan 2025. Pembayaran yang ia lakukan pun mendapatkan diskon 10 persen yang semula Rp750.000 menjadi Rp705.000.

"Alhamdulillah saya dapat diskon 10 persen, ini benar-benar membantu sekali makanya saya langsung bayar keterlambatan tahun 2024 dan sekaligus bayar tahun 2025 ini," kata Bagus Sajiwo.

Ada juga Suhartini, warga dari RW 02 yang memanfaatkan program tersebut. Ia mengungkapkan, dirinya selalu rajin membayar pajak setiap tahunnya. Dan di momen HUT Kota Tangerang ini menjadi waktu yang selalu ditunggu untuk ia membayar pajak. Pada tahun ini iya yang semula membayar Rp372.000 menjadi Rp335.000.

"Selalu senang kalo menjelang HUT Kota Tangerang. Soalnya selalu ada diskon pajak menarik, jadi ya ini membantu masyarakat juga dengan adanya diskon ini dan mudah mudahan bisa membangun Kota Tangerang lebih bagus lagi," ucap Suhartini.