Double Anggaran Visa Haji 2024 , Ketua Komisi VIII: Seharusnya Sudah Ada yang Ditangkap

M. Isa | Kamis, 09/01/2025 16:25 WIB
Double Anggaran Visa Haji 2024 , Ketua Komisi VIII: Seharusnya Sudah Ada yang Ditangkap Marwan Dasopang (Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa salah satu faktor penurunan biaya Haji 2025 adalah dihapusnya biaya visa. Selama ini ada double anggaran pembiayaan visa. Seharusnya sudah ada pihak yang ditangkap penegak hukum terkait masalah tersebut.

Marwan mengatakan, Pansus Haji 2024 sebenarnya menemukan sejumlah penyalahgunaan. Salah satunya terkait pembiayaan visa. Biaya visa yang dibebankan kepada jemaah haji itu sebesar 300 SAR. Ternyata biaya visa juga masuk pada komponen masyair.

Jadi, kata dia, terjadi double anggaran dalam pembiayaan visa. Berdasarkan temuan Pansus Haji 2024 itu, maka biaya visa untuk haji 2025 dihilangkan, sehingga terjadi penghematan karena tidak ada lagi double anggaran. Pemerintah sudah mengakui adanya double anggaran itu. 

“Ya, itu mereka (Pemerintah) mengakui. Kalau diakui ada double anggaran, mestinya ada yang ditangkap dong.Ya, aparat penegak hukum yang menangkap,” ungkap Marwan dalam keterangannya, Kamis (9/1/2024).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil Sumatera Utara II itu mengatakan, Pansus Haji 2024 sudah menunjukkan bukti penyelewengan itu. Dan saat ini, katanya, Panja Haji 2025 yang membuktikannya bahwa memang telah terjadi penyalahgunaan anggaran haji. 

Marwan mengatakan, berdasarkan hitungan Komisi VIII, angka yang diselewengkan dari pengurusan visa mencapai sekitar Rp 300 miliar, “Kami dapat bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya tidak bisa ditipu-tipu lagi,” beber Marwan.

Untuk itu, Marwan berharap pada Haji 2025 tidak ada penyelewengan seperti yang terjadi pada 2024. Saat itu, terjadi penyalahgunaan kuota tambahan haji sebesar 4003 jemaah atau sama dengan 10 kloter. Dari jumlah itu, maka nilai uang yang diselewengkan sangat besar.

“Dari peristiwa Haji 2024, kita berharap itu tidak terjadi di 2025. Termasuk kemarin masalah pemondokan dan lain-lain,” pungkas Marwan.