RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Sertifikasi profesi (BNSP) mendapat penganugerahan dari Bareskrim Polri dalam mendorong sertifikasi kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Bareskrim Polri. Anugerah tersebut diberikan oleh Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid.
Ketua BNSP, Syamsi Hari dalam sambutannya bersyukur lembaganya dapat anugerah dari Bareskrim Polri. Menurut dia, Polri sebagai lembaga yang memiliki fungsi penegakan hukum telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personil.
"Sebagai sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi penegakan hukum dan pengayom masyarakat, polri telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personil untuk menjalankan amanat undang-undang," kata Syamsi di Hotel Novotel, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024.
Ia mengungkapkan, keberadaan LSP Polri menjadi sebuah rujukan terciptanya kepastian kompetensi SDM yang profesional, tangguh, presisi serta diakui secara nasional.
"Kita semua tahu fenomena potensi kejahatan saat ini semakin komplek, dan keterbukaan informasi publik semakin terus berkembang, sehingga kita harus membuktikan kompetensi yang kita miliki sesuai dengan tugas yang kita emban," tegasnya.
Syamsi lantas mengurai empat harapan untuk LSP Polri. Pertama, ia mendorong LSP Polri kembali mengembangkan skema-skema terbarukan sesuai dengan kebutuhan.
Kedua, lanjut Syamsi, LSP Polri perlu membuka peluang Tempat Uji Kompetensi bukan hanya di Polda, namun sampai ke Polres atau setara tingkat Kabupaten/Kota, bahkan Polsek setingkat Kecamatan sesuai dengan persyaratan TUK yang ditetapkan LSP, sehingga urgensi sertifikasi dipahami sampai level institusi bawah.
"Ketiga, saya berhatap LSP Polri bisa melakukan mekanisme paparles dan sertifikasi jarak jauh dalam pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ke depannya, sehingga target realisasi jumlah personil yang disertifikasi bisa tercapai dan lebih efektif," ujar Syamsi.
"Dan yang terakhir, kita berharap sertifikat kompetensi ini bukan hanya sekedar konsistensi komitmen kompetensi, namun juga merupakan sebuah produk hukum yang dapat kita jadikan sebagai alat bukti tertelusur," sambung Syamsi memungkasi.
Untuk diketahui, berdasarkan data BNSP, LSP Polri berdiri pada tahun 2010 dengan kode lisensi nomor BNSP-LSP-096-ID. LSP Polri menetapkan 84 skema sertifikasi. Sementara total personil Polri yang disertifikasi per November 2025 sebanyak 40.112 orang.
Acara tersebut juga turut dihadiri Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H, Kabid Narkobafor Puslabfor Bareskrim Polri AKBP. Parasian H Gultom, S.I.K, PJU Polda Jawa Tengah, LSP Polri dan seluruh Asesor Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri.