RADARBANGSA.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan bergerak cepat bersama Desk Penanganan Judi Online untuk memutus jaringan Judi Online yang beroperasi di Indonesia.
Hal itu setelah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan membentuk tujuh desk (satuan kerja) lintas kementerian/lembaga untuk menangani tujuh persoalan prioritas pemerintah dalam waktu 100 hari pertama masa kerjanya, yang salah satu di antaranya memberantas judi online.
"Sesuai dengan arahan Presiden (Prabowo Subianto), tindak tegas siapa pun. Jangan sampai rakyat menjadi korban, dan kemudian kami harus memotong mata rantainya. Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK," kata Kapolri dilansir dari antaranews, Selasa, 5 November 2024.
Desk Penanganan Judi Online yang resmi mulai bekerja pada hari ini, dipimpin oleh Kapolri dan melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Polri bekerja sama dengan PPATK dan OJK memetakan sistem pembayaran terkait judi online, kemudian mereka juga berupaya memutus seluruh aliran dana dan menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.
Kapolri berharap kerja sama semua pihak dapat mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online dan memutus seluruh sistemnya. Ia juga menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak aktor-aktor judi online, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun, apakah itu internal atau kah itu eksternal," tegasnya.