Pemerintah Dukung Pelaksanaan NLE bagi Pekerja TKBM Pelabuhan

M. Isa | Senin, 25/03/2024 19:56 WIB
Pemerintah Dukung Pelaksanaan NLE bagi Pekerja TKBM Pelabuhan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta. 

"Untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul" kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam rilisnya, Jumat, 22 Maret 2024 lalu.

Idah menjelaskan bahwa NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. 

"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya, " ujar Indah. 

Menurut Indah, seluruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)  harus terhindari dari kecelakaan kerja, dan terhindar dari dampak penyakit-penyakit yang menganggu kesehatan serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE. 

"TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini,” tukasnya.


Berita Terkait :