Pemkab Bojonegoro Daftarkan 28 Ribu Pekerja Rentan ke BPJamsostek

M. Isa | Jum'at, 15/03/2024 22:23 WIB
Pemkab Bojonegoro Daftarkan 28 Ribu Pekerja Rentan ke BPJamsostek Pemkab Bojonengoro mendaftarkan warga pekerja rentan ke BPJamsostek (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur akan melaksanakan beberapa kegiatan yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya adalah Pemkab Bojonegoro mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari pekerja tani dan tukang becak untuk mengantisipasi apabila terjadi sesuatu saat mereka bekerja,” kata Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto dalam rilis bpjamsostek, Kamis, Jumat, 15 Maret 2024.

Adriyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan mendaftarkan pekerja rentan tersebut sebanyak 28.000 warga. Hal ini sudah dikerjasamakan dengan BPJamsostek setempat.

”Ada 28.000 warga Bojonegoro pekerja rentan telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Adriyanto, Pemkab Bojonegoro berupaya mendaftarkan khususnya seluruh warga pekerja rentan agar mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berharap para pekerja rentan mempunyai jaminan. Kalau BPJS kesehatan seluruh warga sudah tercover,” pungkasnya. 


Berita Terkait :