KPAI Sebut Penanganan Kekerasan di Sekolah Belum Munculkan Efek Jera

Rahmad Novandri | Rabu, 21/02/2024 10:31 WIB
KPAI Sebut Penanganan Kekerasan di Sekolah Belum Munculkan Efek Jera Ilustrasi stop bullying. (Foto: Kompasiana)

RADARBANGSA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan penanganan terhadap pelaku kekerasan di satuan pendidikan belum memunculkan efek jera terhadap pelaku, sehingga kekerasan seperti perundungan terhadap anak masih terus terjadi di satuan pendidikan.

"Penanganan pelaku kekerasan di satuan pendidikan baru tahap penegakan aturan, belum menyentuh pada pemulihan dan penyadaran terhadap dampak perilaku negatif yang dilakukan dapat menyakiti orang lain dan merugikan diri sendiri, sehingga tidak muncul efek jera bagi pelaku yang berkelanjutan," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksonodilansir dari antaranews, Rabu, 21 Februari 2024.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelakunya diduga anak dari artis berinisial VR.

KPAI juga menyebutkan sumber daya manusia yang terlibat dalam tim pencegahan dan penanganan di sekolah tidak semuanya memiliki kompetensi perlindungan anak yang komprehensif.

"Misalnya, bukan berlatar belakang psikologi atau BK (bimbingan konseling), atau setidaknya memiliki kepekaan atau perspektif perlindungan anak," terang Aris.

Menurut dia, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami bahwa selain fungsi pembelajaran, sekolah juga harus menjalankan fungsi perlindungan.

"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal. Rutinitas target kurikulum hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan, tetapi pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," tukasnya.


Berita Terkait :