Wapres Maruf Amin Tegaskan Bansos Diberikan Tanpa Kewajiban Memilih Paslon Tertentu

Rahmad Novandri | Rabu, 10/01/2024 07:01 WIB
Wapres Maruf Amin Tegaskan Bansos Diberikan Tanpa Kewajiban Memilih Paslon Tertentu KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin mengatakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah diberikan ke semua golongan masyarakat, tanpa ada kewajiban bagi penerima untuk memilih calon tertentu dalam Pilpres 2024.

"Dari atas (pemerintah) bansos diberi ke semua golongan tanpa harus memilih ini itu, nggak ada," kata Wapres dikutip dari antaranews, Rabuu, 10 Januari 2024.

Hal itu disampaikan Wapres menanggapi adanya polemik pemberian bansos yang dikaitkan dengan Pilpres 2024. Wapres mengatakan bansos adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat yang sudah diberikan sebelum pemilu sampai saat ini.

"Nggak ada saya (beri bansos) suruh begini-begini kan. Mudah-mudahan yang lain ketika menyampaikan bansos seperti itu juga," tegasnya.

Wapres mengatakan bahwa seandainya ada peristiwa pembagian bansos yang mewajibkan masyarakat untuk memilih calon tertentu, maka hal itu bisa dilaporkan.