Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak jadi KSAD

Rahmad Novandri | Rabu, 29/11/2023 19:52 WIB
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak jadi KSAD Presiden Jokowi resmi melantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dengan pangkat Jenderal TNI. Pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 November 2023, sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Dipandu oleh Presiden Jokowi, Maruli mengucapkan sumpah jabatannya untuk selalu setia kepada UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Maruli.

Dengan pelantikan ini Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Maruli Simanjuntak sebagai Kasad. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan.

Hadir dalam acara pelantikan diantaranya jajaran Menteri Kabinet hingga pimpinan lembaga negara. 

Maruli Simanjuntak lahir 27 Februari 1970 menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat terhitung sejak tanggal 29 November 2023 hari ini, menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang telah dilantik sebagai Panglima TNI.

Pria lulusan Akademi Militer tahun 1992 berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra. Maruli juga merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.


Berita Terkait :