RADARBANGSA.COM - Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kementerian Pertanian (Kementan) RI Tahun 2023 sebesar Rp5.827.860.770.000. Penambahan tersebut diperuntukan untuk percepatan produksi jagung dan padi.
"Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian yang akan digunakan untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung, di antaranya melalui penyediaan benih, Alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis sebesar Rp5.827.860.770.000," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI juga menyetujui usulan optimalisasi atau realokasi eksternal dan internal anggaran Eselon I lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.000.000.000.000 untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi padi dan jagung, sehingga Eselon I mengalami perubahan dengan rincian: