Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah Wajib Beri Akses Pendidikan

Rahmad Novandri | Kamis, 02/11/2023 17:18 WIB
Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah Wajib Beri Akses Pendidikan Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan bahwa negara wajib untuk menyediakan akses pendidikan yang seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia. Hal itu menanggapi banyaknya anak yang putus sekolah karena permasalahan ekonomi.

"Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dengan memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, sebagai kunci dalam upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera dan maju di Indonesia," kata Puan seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 2 November 2023.

Diketahui, faktor penyebab terbesar adalah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Berdasarkan data Susenas yang diolah Bappenas tahun 2022, anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah mencapai 4.087.288 anak. Angka tersebut dinilai meningkat jika dibandingkan dengan 3.939.869 anak pada tahun 2021.

Jika total anak putus sekolah tahun 2022 diuraikan, ada 491.311 anak usia sekolah yang drop out pada tahun ajaran baru. Lalu 252.991 anak putus sekolah di tengah jenjang dan 238.320 anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru. Kemudian, 3.356.469 anak usia sekolah tercatat sudah drop out pada tahun-tahun ajaran sebelumnya. 

Berkaca dari peristiwa tersebut, Puan mengingatkan Pemerintah supaya fokus menyelesaikan isu anak yang putus sekolah. "Kita tidak ingin angka anak putus sekolah di Indonesia bertambah panjang," ujarnya.

Oleh karenanya, Puan menekankan urgensi peningkatan dan pemerataan akses pendidikan yang harus dilakukan Pemerintah. Ia mengingatkan akses pendidikan untuk rakyat merupakan amanat konstitusi. 

"Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar setiap warga negara. Ini adalah amanat UUD 1945 yang harus dijalankan oleh Pemerintah," tegas Puan.