Menaker Ida Fauziyah Kukuhkan LA LPK Periode 2023-2028

M. Isa | Senin, 16/10/2023 19:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah Kukuhkan LA LPK Periode 2023-2028 Menaker Ida Fauziyah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengukuhkan Keanggotaan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) periode 2023-2028 di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10/2023) malam. 

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyah meyakini Anggota yang baru dikukuhkan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

"Untuk menciptakan tenaga terampil, Kemnaker terus mendorong kredibilitas dan penjaminan LPK yang salah satunya adalah melalui akreditasi LPK, " ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja. Persyaratannya mengacu delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. 

"Melalui akreditasi LPK ini, diharapkan akan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan," katanya. 

Se;ain itu, Menaker Ida Fauziyah meminta Kejuruan pelatihan yang dikembangkan di  LPK agar disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal.

“dan mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran,” tukasnya.


Berita Terkait :