Wapres Sebut KH Wahab Chasbullah Pencetus Solusi Kebangsaan

Rahmad Novandri | Minggu, 15/10/2023 18:35 WIB
Wapres Sebut KH Wahab Chasbullah Pencetus Solusi Kebangsaan KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Maruf Amin mengatakan bahwa ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab sebagai ahli penggerak perubahan dan pencetus solusi kebangsaan. Hal itu disampaikan Wapres saat menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Ke-52 KH Abdul Wahab Chasbullah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu.

"Saya melihat Mbah Wahab itu sebagai seorang yang faqihun, muharriqun, munafzimun, mutawarri’un, artinya beliau itu seorang fakih, seseorang yang mengerti hukum Islam, bukan hanya masalah-masalah ibadah, tetapi menyelesaikan persoalan bangsa dan negara," kata Wapres dilansir dari antaranews, Minggu, 15 Oktober 2023.

Menurut Wapres, hal tersebut salah satunya dibuktikan saat terjadi kemelut di era awal kemerdekaan, di mana saat itu Bung Karno dipersoalkan keabsahannya sebagai Presiden oleh banyak pihak karena tidak dipilih langsung oleh rakyat. Kala itu, Mbah Wahab dengan para ulama berdiri tegak dengan keyakinan bahwa Bung Karno adalah Presiden Republik Indonesia yang sah.

"Kalau Presiden tidak sah, Menteri Agama tidak sah, kalau Menteri Agama tidak sah maka Kepala KUA tidak sah, kalau Kepala KUA tidak sah maka ketika menikahkan pasangan suami-istri tidak sah yang berarti mereka akan melahirkan anak di luar nikah semua," terang Wapres.

Oleh karena itu, sambungnya, Mbah Wahab dan para ulama sepakat bahwa Bung Karno harus sah sebagai presiden. Meskipun tidak dipilih langsung oleh rakyat, Bung Karno secara fiqih dianggap memiliki syarat untuk menjadi Presiden karena memegang kekuasaan dalam keadaan darurat.

"Maka ditetapkanlah Bung Karno sebagai Presiden yang sah karena beliau adalah waliyul amri dhoruri bissyaukah (pemimpin dalam keadaan darurat)," tegas Wapres.

Hal inilah, kata Wapres, yang mengokohkan Mbah Wahab sebagai pencetus solusi kebangsaan dan kenegaraan. Karena kedalaman ilmu fikihnya, sehingga ia dapat mengubah dalil keagamaan menjadi solusi masalah kebangsaan. 

"Kalau beliau bukan ahli fikih, tentu tidak bisa memutuskan hal itu," tuturnya.