Komisi X DPR RI Dorong Anggaran Pendidikan 2024 Kemendikbudristekdikti Ditingkatkan

Rahmad Novandri | Kamis, 31/08/2023 17:30 WIB
Komisi X DPR RI Dorong Anggaran Pendidikan 2024 Kemendikbudristekdikti Ditingkatkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) memperoleh alokasi pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp97,7 triliun dalam APBN 2024. Lebih lanjut disampaikannya, Komisi X menilai seharusnya pagu anggaran Kemendikbudristekdikti bisa lebih ditingkatkan, mengingat perbaikan pendidikan di Indonesia menjadi prioritas Pemerintah Indonesia guna menyambut Generasi Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Syaiful Huda saat membuka Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. Sebab itu, mewakili Komisi X DPR, ia akan berupaya untuk memaksimalkan perolehan anggaran Kemendikbudristek 2024.

"Kenaikan anggaran (Kemendikbudristekdikti tahun 2024) sebesar 17 triliun yang dibanding dengan tahun 2023, menurut kami memang masih belum sepenuhnya mencerminkan mandatory dari Undang-Undang Dasar kita dimana sesungguhnya 20 persen anggaran. Kita sepenuhnya akan didorong agar alokasi anggaran (Kemendikbudristekdikti menjadi) sebesar-besarnya," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan mempersiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Anggaran tersebut terbagi atas alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun. Walaupun begitu alokasi anggaran 2024 yang ditetapkan untuk Kemendikbudristekdiktik yang diambil dari belanja pemerintah pusat hanya sebesar Rp97,7 triliun.

Di mana, dengan anggaran 2024 sebesar Rp97,7 triliun tersebut, Kemendikbudristekdikti membagi peruntukannya menjadi 6 (enam) program. Secara rinci berupa Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun sebanyak Rp13,9 triliun; Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp15,8 triliun; Program Pendidikan Tinggi sebesar Rp38,5 triliun; Program Pemajuan dan Pelestarian Bahasa, dan Kebudayaan sebesar Rp3,06 triliun; Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp6,01 triliun; dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp20,2 triliun.