Polusi Udara Memburuk, Cucun Syamsurijal Pertanyakan Progam Perlindungan Lingkungan

M. Isa | Selasa, 29/08/2023 20:04 WIB
Polusi Udara Memburuk, Cucun Syamsurijal Pertanyakan Progam Perlindungan Lingkungan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Ketua Fraksi PKB DPR RI RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mempertanyakan program perlindungan lingkungan di Kementerian/Lembaga. Hal ini menyusul persoalan polusi udara di kawasan Jabodetabek yang semakin buruk.

"Polusi parah yang saat ini kita rasakan di Jabodetabek merupakan dampak nyata dari perubahan iklim. Sementara program perlindungan lingkungan termasuk penanggulangan iklim ini telah gencar dilakukan lebih dari 10 tahun lalu. Jadi bagaimana pertanggungjawab kementerian/lembaga (K/L) yang mengurusi persoalan ini," kata Cucun Syamsurijal dalam keterangannya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Politisi PKB asal Jawa Barat ini mengungkapkan, mengatakan buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya mempunyai dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan data WHO, katanya, material dalam polutan PM 2,5 bisa memicu berbagai gangguan infeksi saluran pernapasan, kanker paru, kardiovaskular, hingga kematian dini.

"Situasi yang saat ini terjadi di Jakarta dan sekitarnya tidak bisa disepelekan begitu saja dampaknya. Kondisi ini jika tidak ditangani serius akan juga terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia," tukasnya.

Untuk itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu meminta kepada Badan Pengawas Keuangan atau BPK melakukan audit khusus terhadap anggaran penanggulangan dampak perubahan iklim yang ada di berbagai kementerian atau Lembaga, khususnya yang mengurusi lingkungan.

Dikutip laman detik, Cucun menyebut anggaran dari APBN untuk perlindungan lingkungan hidup dari tahun ke tahun relative besar, di 2019 misalnya pemerintah mengalokasikan Rp16,1 triliun, 2020 Rp13,0 triliun, 2021 Rp14,0 triliun, 2022 dialokasikan Rp12,8 triliun, dan tahun ini sebesar Rp13,9 triliun.

"Upaya penanggulangan iklim ini menjadi concern Presiden Jokowi. Artinya hampir tiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk membiayai program tersebut di K/L. Tapi faktanya kita masih mengalami polusi udara dengan derajat keparahan luar biasa, maka perlu ada audit khusus dari BPK,"  imbuhnya.


Berita Terkait :