Menaker Ida Fauziyah: Pengusaha Kuliner Rentan Risiko Kecelakaan Kerja

M. Isa | Senin, 07/08/2023 20:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Pengusaha Kuliner Rentan Risiko Kecelakaan Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.

Hal itu disampaikan saat bertemu dengan Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO) di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

“Negara telah menetapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Dalam hal perlindungan bagi pekerja, kata Menaker Ida Fauziyah, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.

“Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menuturkan, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang diwajibkan bagi pekerja sektor informal adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akan memberikan manfaat perawatan kesehatan ketika terjadi kecelakaan kerja, dan manfaat santunan kematian, biaya pemakaman serta pada saat pekerja meninggal dunia.

“Saya ingin dari perlindungan jaminan sosial ini,  akan membantu meringankan beban terutama keluarga dari pekerja informal itu sendiri,” tukasnya.


Berita Terkait :