Bakal Direvitaslisasi, Bupati Zaki Resmikan TPPS Pasar Kutabumi

M. Isa | Jum'at, 21/07/2023 21:27 WIB
Bakal Direvitaslisasi, Bupati Zaki Resmikan TPPS Pasar Kutabumi Tasyakuran pasar kutabumi sementara (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Jumat, 21 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu, Zaki mengatakan, TPPS tersebut merupakan penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli serta pengunjung Pasar Kutabumi. Dalam waktu dekat, Pasar Kutabumi akan direvitalisasi pembangunannya.

"Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan. Setelah itu, para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi," kata Zaki.

Menurut Zaki, Revitalisasi pasar tersebut harus segera dilakukan karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat, “Pasar yang dibutuhkan adalah pasar modern yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang ataupun pembeli,” ujarnya.

Tak lupa, Zaki juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi yang merupakan aset Pemkab Tangerang yang memang telah dikelola oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

"Tentu saja ini menjadi bagian aset kepemilikan dari pemerintah daerah yang harus dikelola dengan transparan dan baik. Mari kita dukung revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis karena ini merupakan aset pemerintah," tukas Zaki.


Berita Terkait :