Gus Halim Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Kegiatan Posyandu

M. Isa | Kamis, 22/06/2023 21:22 WIB
Gus Halim Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Kegiatan Posyandu Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan Dana Desa bisa digunakan untuk menunjang kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

“Sebagai ujung tombak pencegahan stunting, posyandu sangat berperan dalam mensosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Gus Halim-sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Kemendes PDTT telah membuat program ketahanan pangan dengan economy circular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.

"Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa," kata Gus Halim.

Menurut Gus Halim, dana desa tidak diperkenankan digunakan sebagai honor relawan dan kader desa. Namun hal itu bisa diganti dengan pemberian akomodasi berupa transportasi. Sehingga kader atau relawan bisa menggunakannya tidak hanya saat dilakukan penimbangan badan atau imunisasi, tapi juga bisa untuk kunjungan ke rumah-rumah balita.

"Hal ini agar pertumbuhan bayi-bayi di Indonesia yang saat berkaitan dengan masa depan bangsa tertangani dengan baik," kata Gus Halim.