Tujuh Desa Tak Terima Dana Desa, Ini Penjelasan Gus Halim

M. Isa | Kamis, 22/06/2023 20:20 WIB
Tujuh Desa Tak Terima Dana Desa, Ini Penjelasan Gus Halim Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: Gus Halim)

RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan tidak semua desa yang berjumlah 74.961 desa mendapatkan Dana Desa.

“Tidak semua desa mendapatkan penyaluran dana desa karena berbagai hal," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dilansir kemendesa, Kamis, 22 Juni 2023.

Gus Halim-sapaan akrabnya mengungkapkan, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran Dana Desa. Menurutnya, desa tidak mendapatkan dana desa karena tiga hal.

“Yaitu yang pertama, rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Kedua, desanya tidak ada dan belum dicabut dari daftar yang diregister Kemendagri dan Ketiga karena hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Gus Halim merinci tujuh desa yang tidak mendapatkan dana desa yakni dua desa yang terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo yaitu Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo.

"Ketiga, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak Banten karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran Dana Desa. Terkait desa Kenekes, Kemendes pun sudah berikhtiar memahamkan pentingnya Dana Desa bagi pembangunan di Kenekes,” jelasnya.

Keempat, lanjut Gus Halim, Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh karena kawasan desa itu adalah kawasan perkebunan. Kelima, Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan. Keenam, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam dan ketujuh, Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.


Berita Terkait :