Momen May Day, Kemnaker Gelar Dialog Hubungan Industrial dengan Pekerja Sektor Informal

M. Isa | Selasa, 02/05/2023 21:56 WIB
Momen May Day, Kemnaker Gelar Dialog Hubungan Industrial dengan Pekerja Sektor Informal Dialog sosial Kemnaker dengan pekerja informal (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen PHI dan Jamsos menggelar dialog terkait hubungan kerja dan jaminan sosial dengan pekerja informal Forum Lintas Komunitas Pengemudi Indonesia Tanjung Priok dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN, di Jakarta, Senin, 1 Mei 2023.

"Setelah tadi kami dengarkan masukan dari Bapak/Ibu sebagai pekerja informal (pekerja bukan penerima upah) baik itu terkait tidak adanya kejelasan status hubungan kerja, waktu jam kerja, upah dan sebagainya, tentu ini akan terus menjadi fokus utama kami, kedepan akan kita atur kembali regulasinya seperti apa, dan tentu akan kita komunikasikan juga kepada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendapatkan solusi konkrit kedepannya," kata Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri.

Menurut Putri, melalui momentum May Day ini, Dirjen Putri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional dengan sebaik-baiknya.

"Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional," jelasnya.

Putri mengungkapkan, para pengemudi ini sangat penting untuk segera mendapatkan pelindungan sosial yang memadai dari berbagai resiko kecelakaan kerja maupun akibatnya.

“Nantinya dengan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan dari program jaminan sosial, baik pelindungan bagi pekerja maupun keluarganya juga,” ungkapnya.