Komisi VII DPR Yakin RUU Migas Tingkatkan Lifting Minyak dan Gas di Indonesia

M. Isa | Senin, 20/03/2023 21:36 WIB
Komisi VII DPR Yakin RUU Migas Tingkatkan Lifting Minyak dan Gas di Indonesia Kilang Minyak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku optimis RUU Migas akan memberikan ekosistem pengelolaan yang baru terutama dalam meningkatkan lifting minyak dan gas di Indonesia.

“Dalam revisi undang-undang migas nantinya akan ada kepastian hukum terkait ekosistem baru utamanya di sektor hulu, karena hal tersebut memiliki peranan yang sangat penting,” kata Sugeng Suparwoto saat kunker spesifik ke Provinsi Bali, pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu.

Menurut Sugeng, pengelolaan migas disektor hulu sangat penting, karena saat ini blok pengeboran minyak dan gas sudah sangat tua sehingga mengalami penurunan produksi alami atau natural decline.

“Sektor hulu harus terus berkembang mengingat produksi lifting minyak dan gas di Indonesia terus menerus menurun dikatakan blok-blok yang ada sebagian besar adalah blok yang sudah mature atau sudah tua,” imbuhnya.

Sugeng memaparkan bahwa dari target litfing yang sudah ditetapkan sebesar 703.000 barel perhari, SKK MIGAS hanya mampu memperolah 630.000 barel tiap harinya. Sehingga dengan capaian saat ini, akan berdampak pada ketidakseimbangan konsumsi masyarakat dengan produksi minyak yang dapat diproduksi tiap harinya.

"APBN tahun lalu khususnya BBM Tahun 2022 lifting minyak kita tetapkan 703.000 barel per hari, tapi faktanya produksinya hanya 630.000 barel saja. Nah ini berarti telah terjadi kesenjangan sementara konsumsi terus naik, misalnya BBM saja sampai hari ini kurang lebih 1,4 juta barel perhari sehingga kita ini impor BBM luar biasa besar sampai kurang lebih 850.000 barel per hari," tukas Sugeng.


Berita Terkait :