Panja Haji Komisi VIII DPR RI Nilai Durasi Pelaksanaan Haji Bisa Dipercepat

Rahmad Novandri | Rabu, 08/02/2023 20:12 WIB
Panja Haji Komisi VIII DPR RI Nilai Durasi Pelaksanaan Haji Bisa Dipercepat Jamaah Haji Indonesia. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa mulai dilakukan tahun 2023 ini. Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyelengaraan Haji di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.

"Komisi VIII DPR RI mendapat informasi, memungkinkan untuk dilaksanakan durasinya selama 35 hari. Peluang ini menurut Panja Komisi VIII bisa dilaksanakan untuk tahun ini," ujar Marwan.

Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji durasi 40 hari akan membuat jamaah jenuh menunggu kepulangan, khususnya jamaah yang ada di kloter awal. Marwan mengatakan, rencana pelaksanaan haji durasi 35 hari tersebut bisa terealisasi apabila pemerintah bersungguh-sungguh melakukan pembicaraan dengan otoritas kebandaraan di Jeddah.

Panja Komisi VIII menghitung, masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari tasyrik, dan 15 hari di Mekkah. "Oleh karena itu, kami berharap pembicaraan mengenai 30 hari pelaksanaan ibadah haji, pemerintah harus sungguh-sungguh melakukan, dan kita tidak membicarakan lagi pada tahun 2024 kemungkinan memakai durasi 30 hari," paparnya.

Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, lanjutnya, akan ada penghematan anggaran hingga Rp1,2 triliun. "Kami berkeyakinan jamaah akan sangat senang dengan durasi 30 hari saja," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang sesuai MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 9 Januari 2023. Kuota jamaah haji Indonesia tersebut terdiri atas 203.320 orang jamaah haji reguler dan 17.680 orang haji khusus.

Kuota jamaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 orang jamaah, jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang, dan jamaah yang belum lunas sebanyak 108.847 orang. Adapun jamaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 orang.