Yanuar Prihatin Sebut Fokus Revisi UU Desa Bukan Perpanjangan Jabatan Kades

Rahmad Novandri | Jum'at, 03/02/2023 18:43 WIB
Yanuar Prihatin Sebut Fokus Revisi UU Desa Bukan Perpanjangan Jabatan Kades Yanuar Prihatin (Wakil Ketua Komisi II DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan bahwa substansi yang menjadi poin revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, perpanjangan jabatan Kepala Desa bukanlah fokus dari usulan revisi tersebut.

"Kalau saya pribadi, usulan teman-teman kemarin sebetulnya lebih merupakan pemantik saja untuk memberikan warning kepada kita semua. Terutama yang di pemerintah pusat, DPR, maupun presiden dan para menteri terkait bahwa ada sesuatu yang harus kita selesaikan di desa," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat, 3 Februari 2023.

Dipaparkannya, selama ini perdebatan tentang revisi UU Desa hanya berkutat pada perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Ia menilai, perpanjangan jabatan kepala desa hanya menjadi bagian kecil dari berbagai permasalahan yang ada di desa. Sebaliknya, lanjut dia, pesan utama dari gelombang protes kepala desa dan perangkat desa adalah status dan kesejahteraan.

"Nah ini menjadi poin utama yang perlu ditingkatkan, karena desa maju atau tidaknya tergantung kepala desa dan perangkat desanya ini," tuturnya.

Kedua, jelasnya, pemanfaatan sumber daya lokal yang tersedia di desa. Meskipun setiap daerah tidak seragam, namun setiap desa tentu memiliki sumber daya yang bisa dimanfaatkan bagi keperluan desa. 

"Nah, banyak kepala desa yang tidak percaya diri dengan kualitas sumber daya lokalnya. Ini tugas pemerintah pusat membuat nyambung," tukasnya.

Ketiga, manajemen pemerintahan dan pembangunan desa. Ia menilai ini merupakan poin kunci yang harus dicek bersama dalam merumuskan nantinya. Keempat, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Sejauh ini baik di desa sampai tingkat pusat dirasa masih jarang dilakukan pemberdayaan masyarakat.

Kelima, keuangan desa. Menurut dia, cara pandang terhadap keuangan desa harus diubah, lantaran selama ini perangkat desa hanya bergantung pada bantuan dari tingkat atasnya. "Jadi besarnya itu menurut saya yang harus ditangkap. Jangan kemudian terjebak pada topik-topik kecil, yang membuat kita tenggelam di situ dan akhirnya malah debat di situ," pungkasnya.