Soal Usulan Pilgub Ditiadakan, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

M. Isa | Kamis, 02/02/2023 16:10 WIB
Soal Usulan Pilgub Ditiadakan, Ini Tanggapan Presiden Jokowi Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Menurut Presiden Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Presiden di Bali, Kamis, 2 Februari 2023.

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden Jokowi.

Sebelumnya Gus Muhaimin mengusulkan bahwa Pilkada Gubernur ditiadakan, karena sejatinya jabatan gubernur merupakan sarana penyambung Pemerintah pusat di daerah.

“Tahap awal ditiadakan, karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Jadi Pilkada ngagak ada di gubernur, hanya ada di level kabupaten kota,” kata Gus Muhaimin di Hotel Sahid Jaya, Senin, 30 Januari 2023 lalu.


Berita Terkait :