Komisi I DPR Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat

M. Isa | Rabu, 18/01/2023 21:24 WIB
Komisi I DPR Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat Ruang Sidang Paripurna DPR RI (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi I DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 27 Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025, di Ruangan Komisi I, Gedung DPR, Rabu, 18 Januari 2023.

“Hari ini kita agendakan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon anggota KPI pusat dengan agenda dengarkan visi dan misi,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Meutiya menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menyatakan bahwa anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR atas usul masyarakat melalui uji kepatuhan dan kelayakan terbuka.

“Sesuai dengan Undang-Undang memang anggota KPI itu dipilih DPR atas usul masyarakat, tentunya masukan dari berbagai kalangan itu penting untuk menentukan Anggota KPI yang sesuai untuk kemajuan dan harapan bersama,” imbuhnya.

Berikut 27 nama Calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025 diantaranya Afgiansyah, Ahmad Alhafiz, Amad Junaidi, Akbar Ciptanto, Aliyah, Amin Shabana, Arif Adi Kuswardono, Bondan Kartiko, Cecep Suryadi, Evri Rizqi Monarsih, Geofakta Razali, Gustav Aulia dan I Made Ray Kurna Wijaya.

Selain itu ada juga I Made Sunarsa, Ida Fitri Halili, Imam Wahyudi, M Sudama Dipawikarta, Maryuni Kabul Budiono, Mimah Susanti Mohammad Reza, Mohammad yusuf Andibachtiar Siswo, Muhammad Hasrul Hasan, Mukhamad Rofik, Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.


Berita Terkait :