Komisi X DPR Nilai Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang

M. Isa | Selasa, 20/12/2022 22:57 WIB
Komisi X DPR Nilai Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Masih Kurang Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang. Pasalnya, setiap tahun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

Padahal, kata Agustina, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” kata Agustina dalam rilisnya, Selasa, 20 Desember 2022.

Agustina mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

 “Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” ungkapnya.

Agustina menuturkan bahwa kurangnya alokasi anggaran itu, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.

“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” tukasnya.


Berita Terkait :