Program STAR, Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA dari Sekolah

M. Isa | Selasa, 20/12/2022 22:49 WIB
Program STAR, Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA dari Sekolah Disdukcapil Kota Tangerang menggelar desiminasi informasi kependudukan (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan Tahun 2022 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (20/12/22).

Kegiatan tersebut hasil kerja sama antara Disdukcapil dengan Dinas Pendidikan Kota yakni Sekolah Tuntas Administrasi Kependudukan (STAR) dengan peserta 117 orang dari kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kota Tangerang untuk mengetahui inovasi program terbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, program STAR merupakan inovasi pelayanan pembuatan Akta Kelahiran & Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun dari sekolah.

"Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dengan mempermudah dan mempercepat pembuatan Akta Kelahiran & KIA dari sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang, Ayi Nuryadin, menjelaskan pada kegiatan hari ini juga diinformasikan mengenai pelayanan identitas kependudukan digital bagi guru, staff, dan pegawai.

"Pada kesempatan ini juga disampaikan mengenai pelayanan identitas kependudukan digital bagi guru, staff, dan pegawai sebelum dilaunching ke masyarakat luas." jelas Ayi.


Berita Terkait :