Realisasi Pajak PBB-P2 di Kabupaten Tangerang Capai Rp572 Miliar

M. Isa | Selasa, 20/12/2022 22:18 WIB
Realisasi Pajak PBB-P2 di Kabupaten Tangerang Capai Rp572 Miliar Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (gambar: gurupendidikan.co.id)

RADARBANGSA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2022 ini terus mengalami pertumbuhan pendapatan.

“Hingga bulan Desember ini, realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp572 miliar atau mengalami pertumbuhan sebanyak kurang lebih 24 persen dari tahun 2021 yang mencapai Rp467 miliar. Sedangkan untuk BPHTB sudah mencapai Rp1,3 triliyun atau tumbuh dibanding tahun 2021 yakni sebanyak Rp957 miliar,” ucap Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB pada Bapenda Kab. Tangerang, Dwi Chandra Budiman dalam rilisnya, Selasa, 20 Desember 2022.

Menurut Dwi Chandra, capaian peningkatan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB dapat dilihat dari tahun ke tahun. Seperti pada tahun 2019 realisasi pajak berada diangka Rp1,2 triliyun. “Untuk capaian pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di tahun 2022 sudah berada diangka Rp1,8 triliyun. Kalau diakumulasi dan melihat dari tahun 2019 ada peningkatan mencapai 50 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan bahwa pihaknya juga akan terus memaksimalkan potensi pajak dengan melakukan penagihan, memberlakukan pemutihan pajak PBB, dan lain sebagainya. Sehingga nantinya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi diwilayah Kabupaten Tangerang.

“Upaya jemput bola, relaksasi pajak melalui program April Hoki, Mei Asyik, Semangat Juni, September Gemilang dan Oktober Bangkit telah dilakukan tahun ini dan di rasakan oleh masyarakat dengan nilai insentif PBB n BPHTB ± Rp. 90 M. Mudah-mudahan semuanya bisa optimal,” tegas Slamet Budhi.


Berita Terkait :