Memberatkan Pengusaha, Gus Muhaimin: Cukai Vape Jangan Terlalu Tinggi

Rahmad Novandri | Jum'at, 09/12/2022 16:10 WIB
Memberatkan Pengusaha, Gus Muhaimin: Cukai Vape Jangan Terlalu Tinggi Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menerima kunjungan Asosiasi Liquid Indonesia di Komplek DPR RI, Jakarta, Jumat (9/12). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan ulang keputusan menaikkan cukai rokok elektrik atau vape cs sebesar 15% selama 5 tahun ke depan. 

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menyatakan, kenaikan cukai tersebut dikeluhkan oleh para pengusaha rokok elektrik, terlebih dikhawatirkan bakal berimbas pada eksistensi usaha yang sangat digandrungi kaum milenial. 

“Saya minta cukai dan pajak vape jangan terlalu tinggi. Kita tahu industri ini menyerap tenaga kerja ratusan ribu orang. Ini yang terkait langsung mulai hulu sampai hilirnya. Yang tidak langsung mungkin lebih banyak lagi,” kata Gus Muhaimin saat bertemu Asosiasi Pengusaha Liquid Indonesia di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta pemerintah untuk melindungi para pengusaha rokok electric dari gempuran investor asing. Menurutnya, kontrol tersebut penting dilakukan agar eksistensi para pengusaha milenial ini tetap terjaga. 

“Ini adalah industri kreatif para milenial sebagai produsen vape. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan perlindungan bagi mereka dari investor asing. Tentu saja agar mereka tetap eksis, bukan malah gulung tikar,” tutur Gus Muhaimin. 

Di sisi yang lain, Gus Muhaimin juga mendorong para pengusaha vape cs duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya yang secara khusus membahas dampak kesehatan bagi setiap penggunanya. 

“Saya kira mereka (pengusaha vape) dan Kemenkes khususnya ya perlu duduk bareng, apa dan bagaimana dampak kesehatan bagi pengguna vape. Misalnya juga soal usia, perlu tidak batasan usia berapa yang boleh mengonsumsi vape. Nah ini penting dibahas dan disosialisasikan,” terangnya. 

Gus Muhaimin berkomitmen untuk terus mengawal melalui perubahan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan yang Mengandung Zak Adiktif agar industri vape mampu berkembang, sehingga ekosistem benar-benar terbangun. 

“Kalau nikotinnya diproduksi dalam negeri, saya kira bisa cukainya jadi murah. Masalahnya sekarang produksi nikotin cair masih dari luar ya. Kalau kita bisa memproduksi nikotin cair lokal, kita bisa menjadi pemain utama di dalam negeri sekaligus bisa mengekspor,” tukas Gus Muhaimin. 

Turut mendampingi Gus Muhaimin Ketua Komisi X Fraksi PKB Syaiful Huda, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, dan Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas.