Komisi V DPR Minta Kemenhub dan PT KCIC Transfer Knowledge dan Teknologi ke Pekerja Lokal

M. Isa | Kamis, 08/12/2022 21:31 WIB
Komisi V DPR Minta Kemenhub dan PT KCIC Transfer Knowledge dan Teknologi ke Pekerja Lokal Kereta cepat jakarta bandung (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membahas soal Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk menyelesaikan proyek kereta api cepat Jakarta-bandung tepat waktu.

“Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” jelas Lasarus.

Selain itu, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut.

“Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung,” tambahnya.

Sementara itu, terkait penyampaian Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menjelaskan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, Komisi V minta hal ini dipikirkan lebih matang.

“Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” tandas Lasarus.