Komisi V DPR RI Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai Tepat Waktu

Rahmad Novandri | Kamis, 08/12/2022 21:06 WIB
Komisi V DPR RI Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai Tepat Waktu Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk menyelesaikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu. Ia juga meminta agar tahapan-tahapan pengoperasian kereta api cepat Jakarta-Bandung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC agar menyiapkan infrastruktur integrasi antarmoda dan pemenuhan fasilitas operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung di setiap stasiun,” jelas Lasarus saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Agenda Membahas Mengenai Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Lebih lanjut, Lasarus juga meminta Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT KCIC untuk meningkatkan proses transfer knowledge dan teknologi pada tenaga kerja yang akan mengoperasikan kereta tersebut. "Proritaskan tenaga kerja lokal dalam pengoperasian dan pemeliharaan kereta api cepat Jakarta-bandung," tuturnya.

Diakhir, terkait penyampaian Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal menjelaskan KCIC meminta masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun, Komisi V minta hal ini dipikirkan lebih matang. “Lakukan perhitungan secara matang dan cermat sebelum masa konsesi tersebut diputuskan,” ujar Lasarus.