Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan, Kemenkes Buka 80 Ribu Lowongan PPPK

M. Isa | Kamis, 24/11/2022 21:52 WIB
Penuhi Kebutuhan Tenaga Kesehatan, Kemenkes Buka 80 Ribu Lowongan PPPK Manfaatkan kemajuan teknologi untuk kesehatan Anda. (Foto: klikdoktercom)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah telah membuka lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebagai 88.370 jabatankuota khusus tenaga kesehatan (nakes).

“Total formasi yang kita buka ada 88.370, sebanyak 8.321 jabatan untuk instansi pusat dan 80.049 jabatan untuk instansi daerah,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya dalam rilisnya, Kamis, 24 November 2022.

Adapun proses pendataan telah dimulai sejak Februari 2022 dan ditutup pada 14 November 2022. Berdasarkan pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK sampai dengan 14 November 2022, pukul 23.59 WIB sebanyak 484.052 orang, dengan rincian sebanyak 457.517 orang terdata dari pemerintah daerah, 23.917 untuk Kemenkes dan K/L, nakes pasca penugasan 1.404 orang dan nakes penugasan aktif 1.214 orang.

“Kami menyambut baik jumlah pendaftar yang semakin banyak, artinya kesempatan untuk para tenaga kesehatan mengikuti seleksi ini semakin besar,” ujar Arianti.

Arianti menjelaskan bahwa pembukaan formasi khusus tenaga kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM Kesehatan serta memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih minim dan belum merata.

“Melalui perekrutan honorer menjadi PPPK ini, kami harapkan bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” tukasnya.

TAG : Kemenkes , PPPK